HOME Prosedur Bea-Cukai
Prosedur Bea-Cukai

Prosedur Bea-Cukai

Last updated: 7 Oktober 2020

Wisatawan harus menyadari prosedur kepabeanan ketika ingin masuk atau keluar Jepang. Kami ingin memperkenalkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk setiap formalitas ini dan cara yang benar untuk menerapkannya di bandara.

Memasuki Negara: Prosedur Bea-Cukai

Memasuki Negara: Prosedur Bea-Cukai

Semua pengunjung yang memasuki Jepang harus mengisi formulir “Declaration of Personal Effects” (deklarasi barang bawaan pribadi) dan “Unaccompanied Articles” (Barang yang dikirim terpisah). Bentuk deklarasi tersedia di pemeriksaan pabean. Jika Anda membawa uang tunai lebih dari satu juta yen Jepang, maka Anda diharuskan untuk mengisi “Declaration of Carrying of Means of Payment” (Deklarasi Tercatat Sarana Pembayaran), juga tersedia di pemeriksaan pabean.
Hingga tiga botol (760ml per botol) minuman beralkohol, 400 batang rokok dan dua ons parfum diperbolehkan untuk dibawa kedalam negara bebas pajak. Selain itu, aturan khusus tertentu diberlakukan, seperti yang satu ini, dimana sering dihadapi sebagian besar wisatawan: jika harga suatu barang itu melebihi 200.000 yen, maka perlu untuk di deklarasikan. Jika perlu, pastikan untuk memeriksa terlebih dahulu bagaimana cara kerja proses bea cukai.

Memasuki Negara: Produk Terbatas dan Dilarang

Memasuki Negara: Produk Terbatas dan Dilarang

Barang yang dilarang dibawa masuk ke Jepang adalah jenis narkotika, pistol, hal-hal seperti majalah dan DVD dewasa, artikel yang melanggar hak kekayaan intelektual seperti barang palsu, beberapa tanaman dan spesies hewan, serta produk-produk yang terbuat dari bahan-bahan baku tadi. Keju dan daging adalah contoh yang sering dilanggar dari pembatasan ini. Artikel yang dibatasi adalah hewan dan tanaman yang memerlukan pemeriksaan karantina, senjata berburu, pedang, serta obat-obatan dan kosmetik. Jumlah barang-barang ini diatur oleh berbagai aturan dan undang-undang. Setiap deklarasi palsu dapat dikenakan hukuman berat sesuai dengan hukum yang berlaku.

Meninggalkan Negara: Mengekspor Produk

Meninggalkan Negara: Mengekspor Produk

Ketika Anda keluar dari Jepang, ada tiga dokumen yang Anda akan harus isi. Pertama adalah “Registration for Carrying out Foreign-made Goods” (Pendaftaran untuk membawa keluar barang buatan luar negeri) untuk menyatakan barang non-Jepang milik Anda. Isi deskripsi dan kuantitas jam tangan, tas, kalung, dan sebagainya, dan memberikannya ke pabean. Tanpa mendaftarkannya, barang-barang ini tidak dapat dibedakan dari barang yang dibeli diluar negeri, dan dalam beberapa kasus bisa dikenakan pajak.

Meninggalkan Negara: Membawa Uang lebih dari Satu Juta Yen

Meninggalkan Negara: Membawa Uang lebih dari Satu Juta Yen

Berikutnya adalah formulir “Declaration of Carrying of Means of Payment” (Deklarasi Sarana Bentuk Pembayaran). Ketika berangkat atau memasuki Jepang, Anda perlu mendeklarasikan, jika Anda membawa, uang tunai melebihi ¥ 1.000.000 Jepang atau setara secara total. Ini termasuk uang tunai, cek, dan emas murni lebih dari 90%. Namun, beberapa prosedurnya mungkin berbeda tergantung pada kuantitasnya, jadi silakan bertanya kepada seorang pejabat bea cukai jika Anda tidak yakin tentang apa saja yang perlu dideklarasikan.

*This information is from the time of this article's publication.
*Prices and options mentioned are subject to change.
*Unless stated otherwise, all prices include tax.

Bagikan artikel ini.

 
Cari